Untuk Kebaikan Sawahlunto, Deri-Desni Cabut Gugatan Perkara di Mahkamah Konstitusi

Politik1562 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Afriendi Sikumbang, SH.I, MH selaku Kuasa Hukum Deri Asta,SH – Desni Seswinari, SH (Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto) mengungkapkan, bahwa gugatan kliennya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Sawahlunto, sudah didaftarkan.

 

Tetapi, gugatan itu akhirnya dinyatakan dicabut pada Hari Senin, Tanggal 3 Januari 2024 kemarin. Pencabutan gugatan itu berdasarkan pertimbangan yang cukup serius, katanya.

 

“Maka dengan pertimbangan itu, Pak Deri Asta dan Ibu Desni Seswinari, keduanya mencabut permohonan perkara, agar terciptanya kondusifitas ditengah masyarakat. Agar tidak terjadi perpecahan (diantara pendukung 01 dan 02) di Kota Sawahlunto,” ujar Afriendi Sikumbang.

 

“Harapannya (klien Afriendi Sikumbang), terjadi normalisasi (politik) antar masyarakat di Sawahlunto. Nah, ini agar juga pemerintahan bisa berjalan dengan baik, jika masyarakatnya terpolarisasi akan jadi masalah ke depannya,” imbuhnya.

 

Senada dengan Afriendi Sikumbang, Rico Alviano,ST Rajo Nan Sati, Anggota DPR RI asal Sawahlunto, yang merupakan suami dari Desni Seswinari, turut mengapresiasi keputusan Deri Asta – Desni Seswinari mencabut gugatan perkara di MK.

 

“Pemerintah Kota Sawahlunto tidak akan bisa berjalan sendiri. Kita perlu bekerjasama membangunnya (Pemko Sawahlunto – Rico Alviano selaku Anggota DPR RI). Saya mengucapkan selamat kepada Riyanda – Jefri, dan dapat menjalankan amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto ke depannya,” ungkap Rico Alviano.

 

Begitu juga dengan Desni Seswinari atau yang akrab disapa Ises, ia selain mengucapkan selamat kepada Riyanda – Jefri, harapannya dengan pencabutan gugatan perkara di MK tersebut, dapat mengembalikan kedamaian dan perbedaan pandangan politik saat Pilkada ditengah masyarakat di kota itu.

 

Sementara itu, Ronny Eka Putra, S.Si selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sawahlunto, turut mendukung keputusan Deri Asta – Desni Seswinari, untuk kepentingan masyarakat luas.

 

Kepada Persada Post, iapun mengungkapkan filosofi; Biduak lalu, kiambang batauik, yang artinya setelah selesainya segala maslahat, yakni pesta demokrasi yang menimbulkan sedikit kegaduhan pandangan politik, makanya pula setelah selesai Pilkada, masyarakat harus kembali seperti sedia kala. Dan, dengan harapan saling bahu-membahu membangun Kota Sawahlunto, agar lebih baik lagi kedepannya. (Red PP)