May Day 2026, Momen Buruh Tagih Janji Sahkan UU Naker yang Baru

JAKARTA – Persada Post I Momentum peringatan hari buruh 1 Mei 2026 menjadi ajang menagih janji disahkannhya undang-undang (UU) ketenagakerjaan yang baru.  Peringatakan hari buruh (May Day) dinyatakan bukan hanya seremoni namun kesempatan berharga untuk menyampaikan hak buruh yang tidak boleh ditunda.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan tuntutan disahkannya UU Naker yang baru melalui istagram organisasi buruh yang merayakan may day bersama Presiden Prabowo Subianto di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

“May Day 2026 bukan sekadar peringatan. Ini momentum menagih janji. Salah satu isu utama yang diusung jelas, sahkan UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” demikian disampaikan dalam Istagram KSPI tersebut.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan revisi terhadap klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, dan DPR berkomitmen menyusun UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah untuk memperbaiki aturan tersebut, diantarany menghapus pembatasan jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, memberikan fleksibilitas lebih bagi perusahaan.

KSPI sebagaimana diunggah di Istagramnya menyampaikan, “Waktunya sudah ditentukan. Mandatnya sudah jelas. Tapi sampai sekarang? Pembahasan belum juga serius dimulai. Lalu siapa yang bertanggung jawab kalau tenggat terlewati?.”

Lebih lanjut dikemukakan, “Ini bukan sekadar soal undang-undang. Ini soal kepastian hidup jutaan pekerja. Tentang status kerja, upah, perlindungan. Kalau negara lambat, yang menanggung dampaknya bukan pejabat. Tapi buruh,” tandasnya.

Atas dasar itu, buruh mengharapkan hak-hak buruh yang menjadi tuntutannya tersebut segera diberikan. “Makanya May Day kali ini berbeda. Bukan hanya seremoni. Ini tekanan. Karena hukum tidak boleh digantung. Hak tidak boleh ditunda.”

Salah seorang diantaranya yang memperhatikan tuntutan buruh melalui KSPI, Sutrisno Sentosa menyampaikan agar tenaga kontrak yang berlaku dalam sistem ketenagakerjaan sekarang segera dihapus. “Hapus outsourcing di semua bidang,” tandasnya.

Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) ini menegaskan komitmen pemerintah berpihak pada buruh, menciptakan hubungan industrial yang harmonis (AI). (indradh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *