Koto Baru – Persada Post | Wartawan senior, Ega Yudistira alias Bram Pratama, membocorkan adanya dugaan H. Candra, SH.I selaku Wakil Bupati (Wabup) Solok bersekongkol ingin menggulingkan JFP (Jon Firman Pandu,SH) selaku Bupati Solok, yakni menciptakan jarak dan/ atau mengadudomba dengan Pers/ media.
Kata Ega, Candra melakukan kebijakan membayar Influencer Rp. 15.000.000 (15K/ sebutan trend saat ini soal nilai rupiah) per-orang dan mengenyampingkan kerjasama dengan Pers, dalam hal publikasi.
Padahal, kata Ega lagi, cara kerja media dengan Influencer itu jauh berbeda. Sebab, media/ Pers yang memiliki acuan dan tata cara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk diketahui, Influencer adalah orang yang memiliki pengaruh besar terhadap banyak orang melalui media sosial dan platform digital. Mereka biasanya aktif di media sosial dan memanfaatkan kehadirannya untuk mempromosikan suatu produk atau campaign.
Itu artinya, Influencer tidak memiliki badan hukum dan tentunya lebih repot lagi memposisikan nomeklatur pembayaran kerjasama, dibandingkan dengan media yang berbadan hukum dan sudah diakui dalam Undang-Undang Pers, yakni Berbadan Hukum PT (Perseroan).
“Justru itu Pemred, kami menduga ada persekongkolan Wabup (Candra.red) untuk menggulingkan Bupati (JFP.red),” ungkap Ega.
Kecurigaan Ega itu bertepatan dengan surat yang dikeluarkan oleh Medison selaku Sekdakab (Sekretaris Daerah Kabupaten Solok) pada tanggal 22 Januari 2025 kemarin, yang mencantum syarat kerjasama Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Solok harus terverifikasi Dewan Pers. Dan, terkesan surat tersebut mempersulit rekan-rekan Pers, untuk bisa bekerjasama dengan Pemkab Solok.
Ia mengatakan, menyikapi surat itu, beberapa wartawan di Solok akhirnya terimbas, apalagi jelang lebaran ini mereka mengharapkan dana kerjasama dapat direalisasikan. Harapan itu menjadi kandas, karena surat yang dikeluarkan oleh Medison dan diperparah dengan pernyataan Candra, lebih mengedepan Influencer dibandingkan Pers, dalam mempublikasikan kegiatan Pemkab Solok.
Sementara itu, terkait pernyataan Ega tersebut, Redaksi Persada Post coba mengkonfirmasi Candra (Wabup Solok) melalui kontak WhatsApp-nya. Tetapi, hingga berita ini dimuat, ia tidak menanggapi sama sekali, alias bungkam. (Rico AU)