Berantas Judol, Kemen Komdigi RI Bidik Leher Ekosistemnya

Nasional44 Dilihat

Jakarta – Persada Post | Judi Online (Judol), sudah sangat meresahkan. Efek negatif yang ditimbulkannya sudah sangat luar biasa, mulai dari rusaknya keluarga, hilangnya nyawa hingga meningkatkan kriminalitas ditengah masyarakat.

 

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemen Komdigi RI) tidak tinggalkan diam. Mengutip dari saluran resmi WhatsApp Komdigi, Rabu (15/7/2026) kemarin, mengatakan, bahwa tak cukup hanya memutus akses situs (Judol.red), kini pemerintah membidik leher ekosistem judi online.

 

“SobatKom, Kementerian Komdigi bersinergi dengan OJK, Bank Indonesia, industri perbankan, dan aparat penegak hukum untuk mempercepat pemberantasan judi online secara menyeluruh, agar rantai kejahatan digital dapat diputus hingga ke akarnya,” ungkap Kemen Komdigi.

 

“Tidak hanya memutus akses, pemerintah kini menargetkan ‘leher’ ekosistem judi online, yaitu aliran dana dan rekening penampung yang menopang operasionalnya,” tegasnya.

 

“Upaya ini diharapkan efektif untuk melindungi masyarakat dan menciptakan ruang digital yang lebih aman. Jika menemukan konten bermuatan judi online, segera laporkan melalui aduankonten.id ya SobatKom!,” pungkasnya.

 

Hal tersebut, menunjukkan betapa seriusnya Pemerintahan RI, dalam melaksanakan langkah-langkah pemberantasan Judol di Indonesia. Karena, jika tidak segera ditangani, dampaknya akan makin meluas dan kerusakannya terhadap generasi mendatang bisa saja menjadi sulit untuk dikendalikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar