Percepat Tangani Kasus Online Scam, Indonesia – Kamboja Bentuk Indonesia Desk

Internasional35 Dilihat

Kamboja – Persada Post | Bagi sebagian pengguna internat, dimungkinkan masih saja belum sadarnya adanya bahaya yang mengintai ketika mereka melakukan aktivitas di media sosial, salah-satunya scammer.

 

Untuk diketahui, bahaya utama dari scammer (pelaku penipuan digital) adalah pencurian uang dalam jumlah besar, perampasan data pribadi, hingga rusaknya kondisi mental korban akibat manipulasi psikologis. Kerugian finansial akibat kejahatan ini sangat tinggi, dan data yang dicuri sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan lain.

 

Korban dari scammer ini sudah banyak berjatuhan, yang paling jitu menjebak para netizen adalah love scamming, yakni modus penipuan daring yang memanfaatkan hubungan asmara palsu untuk memanipulasi emosi dan menguras harta korban. Pelaku biasanya menggunakan identitas fiktif di media sosial atau aplikasi kencan untuk membangun kedekatan sebelum meminta uang atau data pribadi.

 

Pusat scammer terbesar dan menyasar target para netizen Indonesia, ditemukan banyak berasal dari Kamboja. Pemerintah Kamboja sudah melakukan berbagai upaya, dari menangkap para operator scam dan mendeportase ke negara asal, termasuk Indonesia, serta menutup beberapa pusat scammer yang menggunakan tempat-tempat, seperti; ruko, diskotik hingga hotel.

 

Menyikapi hal itu, sebagaimana dikutip dari polkam.go.id, Indonesia dan Kamboja sepakat membentuk Indonesia Desk di Markas Besar Cambodia National Police (CNP), guna mempercepat koordinasi dan penegakan hukum terhadap jaringan kejahatan online scam.

 

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil kunjungan Delegasi Republik Indonesia ke Phnom Penh pada 27–29 Juli 2026 kemarin. Delegasi dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri/NCB Interpol Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, OJK, dan PPATK.

 

Masih sumber yang sama menjelaskan, bahwa Indonesia Desk akan menjadi mekanisme koordinasi operasional dalam pertukaran informasi, akses alat bukti, dukungan terhadap proses investigasi sesuai hukum masing-masing negara, serta percepatan proses penegakan hukum terhadap pelaku online scam.

 

Kamboja juga menyetujui usulan agar Polri dapat mendampingi Kepolisian Kamboja dalam mewawancarai Warga Negara Indonesia yang diperiksa terkait perkara online scam. Langkah tersebut diharapkan memperkuat proses penyidikan dan pengembangan perkara di kedua negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *