Muaro Sijunjung – Persada Post | Dana sebesar Rp. 1 Miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, yang dianggarkan sebagai penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sanjung Buana atau PDAM Sijunjung, dipertanyakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sijunjung.

“Kami membaca dan mencermati APBD Tahun 2024, juga dipergunakan untuk penyertaan modal ke PDAM Tirta Sanjung Buana sebesar 1 miliar rupiah. Kemana dan untuk apa anggaran ini digunakan,” ungkap Bakrianto, S.Si, Sekretaris FPKS DPRD Sijunjung, baru-baru ini, yang juga dipublish oleh salah-satu akun facebooknya; Fpks DPRD Sijunjung.
“Kemudian, bagaimana feedback atau kontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan daerah (Kabupaten Sijunjung),” pungkasnya.
Sementara itu, Redaksi Persada Post mencoba melakukan konfirmasi kurang lebih tiga kali kontak telepon & chat WhatsApp dengan Doni Novriedi selaku Direktur PDAM Tirta Sanjung Buana, Rabu (11/6/2025). Namun, hingga berita ini dimuat, ia belum memberikan tanggapan sama sekali. (Delta Team)






