Dari kiri: Muhsin Lahajji, saat memberikan pernyataannya usai penyerahan berkas Ises (kanan), di Kantor DPD PKS Kota Sawahlunto. (Foto: Berbagai sumber)

Lembah Segar – Persada Post | Srikandi cantik Sawahlunto, Desni Seswinari,SH (Ises), mulai menyerahkan fomulir pendaftaran dan syarat untuk maju Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto, untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 di daerah itu, kebeberapa partai, Rabu (15/5/2024) siang.

Baca: Fix! Maju Pilkada, Tim Ises Serahkan Formulir ke Partai-Partai ini di Sawahlunto

Salah-satu partai yang didatangi dan diserahkan formulir dan persyaratan itu oleh Tim Ises dan SRA (Sahabat Rico Alviano) adalah DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Kota Sawahlunto.

 

Sontak, setelah penyerahan berkas dilakukan, pria yang akrab disapa Muhsin Lahajji, yang merupakan Ketua DPD PKS Sawahlunto, mengeluarkan statemen yang sangat politis dan mengandung makna yang mendalam.

 

“Kita siap, seandainya dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) memang ada calon walikota silahkan, atau wakil walikota. Opsi ketiga, kita siap juga untuk mensuport, contohnya PKB jadi wakil atau calon lain jadi walikota,” beber Muhsin Lahajji, sebagaimana video pernyataan yang berhasil diperoleh Persada Post, usai penyerahan berkas Ises.

 

“Karena memang PKB dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) itu kan, hawa-hawa Pilpres (Pemilihan Presiden) masih terasa. Dengan NasDem (Nasional Demokrat), bagus juga,” imbuhnya.

Muhsin Lahajji (tiga dari kanan), saat menerima formulir pendaftaran Ises, yang diserahkan oleh Ises Team dan SRA, Rabu (15/5/2024) siang. (Foto: Istimewa)

Untuk diketahui, Ises merupakan salah-satu kader terbaik PKB dan juga istri tercinta dari Sekretaris DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKB Provinsi Sumatera Barat, Rico Alviano,ST Rajo Nan Sati.

 

Kendati demikan, tampak sekali, pernyataan Muhsin itu sangat mungkin lebih dekat dan mengarah, bahwa sinyal dan peluang PKB-PKS bakal berkoaliasi di Pilkada Sawahlunto 2024. Yang jika kursi kedua partai itu digabungkan, PKB 2 kursi dan PKS 2 kursi, maka cukuplah syarat mengusung Cakada (Calon Kepala Daerah) di Pilkada Sawahlunto, sebanyak 4 kursi di DPRD. (Rico AU Dato Panglima)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial