Penandatangan Pakta Integritas antara Pemkab, KPU dan Bawaslu Solok, baru-baru ini. (Foto: Pemkab Solok)

Solok – Persada Post | Titony Tanjung, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Solok, patut diapresiasi dan diberi dua jempol, karena berkomitmen benar-benar ingin menjalankan tugasnya mengawasi Pemilu (Pemilihan Umum) yang Jurdil (Jujur dan Adil).

 

Melalui chat WhatsApp-nya, Titony mengatakan, bahwa dari pemberitaan Persada Post yang berjudul: Dugaan Kampanye Terselubung, Oknum Stafsus Sering Parkir Mobil Bergambar Athari Ghauti di Kantor Bupati Solok: ini Jawabannya? dan Athari Ghauti Berpotensi Terancam Pidana, Gegara Pajero ‘Si Zet”: ini Tindakan Bawaslu Solok, maka akan memeriksa Zulva Zetya (akrab disapa si Zet), yang saat ini berjabatan sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bupati Solok.

 

“Nanti kami akan tindaklanjuti (terkait si Zet). Tadi sudah saya sampaikan ke Koordinator Divisi (Koordiv) HPPH (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), untuk menindaklanjuti,” ungkap Titony, kepada Persada Post, Senin (25/12/2023) sore.

 

Itu artinya, ‘Si Zet’ akan dipanggil dan diperiksa oleh Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Solok, dalam waktu dekat ini. Walaupun, berita tersebut sudah terbilang lumayan lama, tetapi penegakan hukum dan pengawasan Pemilu, benar-benar dibuktikan oleh Titony dan rekan-rekannya sesama Komisioner di Bawaslu Solok. (Delta Red)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial