Singkawang – Persada Post | Rabudin, selaku Wakil Ketua DPP (Dewan Pimpinan Provinsi) Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui, bahwa pihaknya saat ini sedang memburu terduga pelaku penjual daging babi ilegal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala, Kota Singkawang.
“Terdapat penyalahgunaan fungsi cold storage di TPI Kuala Kota Singkawang, Provinsi Kalbar. Daging babi beku ilegal dari Brazil yang beredar ditengah masyarakat menjadi sorotan Tim DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Crew 8 Kalbar,” ungkap Rabudin, belum lama ini.
Lebih lanjut Rabudin mengatakan, bahwa Siau Ling alias Aling, selaku bos penjual daging babi itu, dengan beraninya dan terkesan kebal hukum mengedarkan/ mempublish jualannya (daging babi.red) di media sosial; facebook.
Iapun membocorkan, bahwa selaku penanggungjawab TPI Kuala adalah seorang pria yang pada sehari-harinya memakai topi haji, berinisial ‘NO’. Dan, seorang bernama ‘KO’ disinyalir sebagai rekan Aling, dibantu oleh ‘BT’ sebagai pemasok daging babi tersebut dari Malaysia ke Indonesia, dengan dugaan kuat adalah jaringan penyeludup internasional.
Para pelaku yang terkait dan disebutkan itu, semuanya sudah dikonfirmasi oleh Persada Post, sejak Tanggal 26 Maret 2025 lalu. Namun, hingga berita ini dimuat, tidak ada tanggapan sama sekali, termasuk nihil bantahan.
Rabudin mengakui, pihaknya juga sudah menggali dan melakukan pengembangan kasus, serta menggali informasi dari para saksi dan narasumber yang dapat dipercaya, terkait jual beli daging babi ilegal itu.
“Mengarah di sebuah gudang yang digunakan untuk penyimpanan daging babi beku ilegal sejak beberapa bulan yang lalu. Kami menduga daging babi beku ilegal itu diseludupkan dari Malaysia dibawa menggunakan truk kontainer ke Indonesia, khususnya Kalbar dalam jumlah besar tanpa adanya pemeriksaan Bea Cukai dan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat,” beber Rabudin.
“Kami telah mengantongi nama-nama yang terlibat; dari mulai pemasok sampai terjadinya peredaran daging babi beku ilegal itu,” imbuhnya.
“Kami pertegaskan, informasi ini menjadi aduan yang akan Lidik Krimsus RI Kalbar dan Crew 8 Kalbar, tembuskan ke pada pihak-pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan, agar kejadian ini tidak terlewatkan atau diabaikan oleh APH setempat,” pungkasnya. (Delta Team)
Buru pelakunya. Bravo Lidik Krimsus RI dan Crew 8.