Pihak KPU Sijunjung supervisi ke PPS se Sijunjung. (Foto: Istimewa(

Sijunjung – Persada Post | Komisioner beserta jajaran Sekretariat KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung melalukan supervisi dan monitoring ke kantor PPS yang ada disetiap Kenagarian se Kabupaten Sijunjung, Sabtu (24/8/2024) kemarin.

 

Kegiatan itu bertujuan untuk melihat proses terkait tahapan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sijunjung pada tanggal 11 Agustus 2024 lalu.

 

Dari kegiatan monitoring tersebut, setelah dikumpulkan lembar kerja monitoring dari masing-masing tim, kesimpulan sementara KPU Sijunjung; dimana masih rendahnya respon masyarakat terhadap pengumuman DPS yang sudah ditempel disetiap kantor PPS, ditempat umum dan di beberapa TPS.

 

Jhoni Syukra selaku Ketua PPS Kunangan Parik  Rantang mengatakan, bahwa semenjak diumumkannya DPS dari tanggal 18 sampai saat ini, khusunya di PPS Kunpar, memang belum ada masyarakat yang datang ke pihaknya (selaku PPS) untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU.

 

“Tapi, dalam kesempatan yang lain, kami PPS Kunpar sudah membagi informasi kepada rekan-rekan Kepala Jorong terkait dengan tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah diumumkan ini. Namun kami PPS Kunpar juga berupaya secara maksimal melakukan sosialisasi informasi tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS ini melalui Rapat Kerja (Raker) Kenagarian (Kunpar),” ujar Jhoni Syukra.

 

“Kegiatan sosial lainnya, seperti kegiatan 17 Agustus dimana masyarakat ramai didalam kegiatan tersebut ,dan rencana juga akan disampaikan dalam penutup agenda 17-san nagari nantinya, yang masyarakat juga ramai berkumpul,” imbuhnya.

 

Hal yang sama  juga disampaikan oleh Herman sleaku Ketua PPK Kecamatan Kamang Baru, yang juga memiliki pengalaman menjadi KPPS, PPS pilkada 2015 dan Pemilu 2019 sebelumnya, yang juga ikut mendampingi KPU Kabupaten Sijunjung dalam kegiatan Sumon ini.

 

“Kecenderungan masyarakat terhadap Pengumuman DPS ini memang kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Hal ini terjadi bukan karena masyarakat tidak peduli, namun data DPS yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sijunjung sudah hampir mengakomodir seluruh pemilih yang ada di TPS di kenagarian tersebut, jika ada nantinya setelah rentang masa tahapan tanggapan masyarakat ini ada masyarakat pemilih yang belum masuk dalam DPS,” ungkap Herman.

 

Selain itu, Anjasmara selaku Ketua PPK Kecamatan Tanjung Gadang mengatakan, bahwa KPU, PPK, PPS tetap akan memfasilitasi dalam pemutakhiran daftar pemilih sementara dan begitu juga dengan data pemilih TMS karena meninggal, pindah dan lainnya, juga dapat difasilitasi dengan membawa data dukung dan bukti sesuai aturan yang berlaku. (Rel/ Reza Perkasa)

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial