Sungai Tarab – Persada Post | Demi menjaga marwah Pemerintahan Nagari Pasie Laweh, Mukhtar Kiman selaku Wali Nagari (Wanag) Pasie Laweh tidak tinggal diam atas dugaan pemalsuan stempel Wanag Pasie Laweh.
Dalam laporannya ke Polsek Sungai Tarab, Polres Tanah Datar, Mukhtar Kiman menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan pemalsuan tersebut terjadi pada Tanggal 23 Agustus 2023 lalu.
“Pada pukul 15.00 WIB (23 Agustus 2023) saya melihat ada Stempel Wanag Pasie Laweh/ Pasir Lawas di Undangan Acara Batagak Pangulu/ Malewakan Sako untuk Tanggal 26 Agustus 2023,” ungkap Mukhtar Kiman dalam laporannya, beberapa waktu yang lalu.
“Hal tersebut sudah saya bedakan dengan stempel Wanag Pasir Lawas, yang berlaku seharusnya lebih besar dari pada stempel yang digunakan oleh Panitia Acara Batagak Pangulu/ Malewakan Sako,” imbuhnya.
“Sedangkan stempel yang berlaku pernah saya pinjamkan kepada Dayat (Hidayat/ Datuak Ampek Suku di Pasie Laweh) dan telah dikembalikan pada hari Jum’at Tanggal 8 Agustus 2023. Saya menandatangani undangan Acara Batagak Pangulu/ Malewakan Sako, pada Hari Selasa Tanggal 22 Agustus 2023 dan belum ada stempel pada undangan tersebut,” bebernya.
“Saya mohonkan Bapak Kapolsek Sungai Tarab untuk dapat menindaklanjuti laporan pengaduan saya ini diproses menurut hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Muhammad Tito, SH, MH, selaku Kuasa Hukum Mukhtar Kiman, kepada Persada Post mengatakan, bahwa pihaknya sudah menemui penyidik yang menangani laporan kliennya (Mukhtar Kiman), Rabu (4/10/2023) siang.
“Kami sudah menemui penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Tarab. Dan, pihak mereka akan memproses dengan memeriksa beberapa orang saksi besok,” ungkap Muhammad Tito.
Dilain sisi, Persada Post juga melakukan konfirmasi kepada Indra Halber Dt. Majo Patiah, diketahui sebagai Ketua Pantia Acara Batagak Pangulu/ Malewakan Sako Pasie Laweh, tidak berapa lama setelah Kuasa Hukum Mukhtar Kiman melakukan kontak dengan Redaksi Persada Post.
Konfirmasi itu dilakukan via chat WhatsApp. Pesan chat konfirmasi Persada Post sudah tampak centang biru, namun Indra Halber tidak memberikan tanggapan sama sekali, hingga berita ini dimuat. (Red PP)