Fakta Dibalik Peristiwa 19 September: Penangkapan 3 Orang Anggota DPRD Mentawai

“Padahal, bapak-bapak ini (Melki dan Manuel) tidak tahu menahu dia kan,” kata Pak Chau.

Hukum930 Dilihat

Padang – Persada Post | Syafridin atau yang akrab disapa Pak Chau, Ex Anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, akhirnya membeberkan  fakta yang terjadi dalam peristiwa penangkapan dirinya di salah-satu hotel di Kota Padang, atas tuduhan ‘pesta narkoba’  versi Polresta Padang, Tanggal 19 September 2024 lalu.

 

Pak Chau mengatakan, bahwa sebelum penangkapan dirinya bersama dua orang temannya; Melki dan Manuel Salimu, mereka sedang mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) dari pemerintahan daerah, tentang tugas dan fungsi mereka sebagai Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

 

Pak Chau yang merupakan kader dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, menyebutkan dirinya diduga kuat dijebak oleh seseorang bernama Aidil, yang ditelusuri ternyata sehari-hari adalah kontraktor yang sering ‘bermain’ di Kepulauan Mentawai.

 

“Kita dulu kan gini, kita uraikanlah kejadiannya sebelumnya kan, ditelp-telp kita, kita ngakk angkat, lalu dia (Aidil) datanglah ke kamar,” ungkap Pak Chau, belum lama ini di Kota Padang, saat diwawancara khusus oleh Persada Post dan Militer Post.

 

Lebih lanjut, kehadiran Aidil sangat tidak diharapkan oleh Pak Chau dan rekan-rekannya. Karena, selain fokus dengan Bimtek, bagi mereka tindak-tanduk Aidil sangat mencurigakan, termasuk diketahui selama ini yang bersangkutan terlibat dengan Narkoba.

 

Maka, ketika Aidil mencoba melakukan kontak kepada Pak Chau, yang sebenarnya tidak dekat dengannya, membuat ia agak terkejut dan bertanya-tanya. Namun, tidak berapa lama setelah itu, karena tidak diangkat-angkat kontak teleponnya, Aidil tiba-tiba saja sudah berada di pintu kamar hotel Pak Chau.

 

Ditengah keheranan itu, Aidil ternyata membawa barang yang diduga Narkoba sejenis sabu dan alat pemakainya. Selang tidak berapa lama setelah itu, Aidil dan Pak Chau keluar, dari kamar hotel tersebut.

 

Disaat berada diluar, Pak Chau dan Aidil yang sudah berpisah sebelumnya, kembali melakukan kontak telepon. Aidil mengatakan, bahwa dompetnya tertinggal di kamar Pak Chau.

 

Sontak saja, tanpa kecurigaan, Pak Chau kembali ke kamarnya dan ingin mencari dompet Aidil yang katanya tertinggal di kamarnya. Tidak berapa lama juga, setelah ia masuk ke kamar hotel, Polisi sudah tiba-tiba saja ada di depan pintu dan meminta masuk. Dan, dompet yang dikatakan Aidil itu, tidak ada sama sekali di kamar tersebut. Pak Chau merasa dijebak.

 

Pada saat itulah, Polisi dengan sigap langsung memeriksa kamar Pak Chau dan bertanya dimana Narkoba beserta alatnya pemakainya. Karena ia tahu Aidil meletakkan barang itu sebelumnya, iapun langsung menunjukkan perihal yang ditanya oleh Tim Satres Narkoba Polresta Padang yang menginterogasinya.

 

“Kita sama-sama keluar dengan si Aidil itu, dititiplah barangnya. Dia mau kembali lagi kan. Biarlah disini Uban (kemungkinan panggilan seorang yang dituakan di Mentawai) katanya dulu. Nanti kita kembali sama abangnya itu kan, tahu-tahu satu jam kita sedang makan, nelpon dia dompetnya tinggal,” beber Pak Chau.

 

Sementara itu, Melki (Anggota DPRD Mentawai dari Partai Hanura), ditangkap di kamarnya yang berbeda, dengan tuduhan ‘pesta narkoba’, yang pada kenyataannya tidak ada pesta dimaksud sama sekalli pada waktu itu.

 

Anehnya, Manuel Salimu juga didatangi oleh Tim Satres Narkoba, yang menurut pengakuan istrinya; Vera, saat berada di kamar bersama suaminya, itu hanya dibawa oleh Polisi sebagai saksi terkait dua temannya Pak Chau dan Melki, yang sudah ditangkap sebelumnya. Tetapi, naas bagi Manuel, iapun ikut terjerat dengan tuduhan yang sama dengan Melki dan Pak Chau.

 

“Ngakk, ngakk ada doh (mengatakan Manuel Salimu tidak terlibat memakai Narkoba pada Tanggal 19 September 2024 itu). Jadi, dibikinlah cerita baru (skenario karena bujukan Polisi) kesepakatan kita berempat (Melki, Pak Chau, Manuel dan Aidil) kan; kami patungan Rp. 150rb per-orang (seolah-olah untuk membeli Narkoba kepada Aidil),” ungkap Pak Chau.

 

“Padahal, bapak-bapak ini (Melki dan Manuel) tidak tahu menahu dia kan,” imbuhnya, memastikan; bahwa Manuel Salimu tidak terkait sama sekali dengan tuduhan ‘Pesta Narkoba’ malam itu.

 

Dari analisis Redaksi Persada Post, kejadian yang dialami oleh Pak Chau dan rekan-rekannya itu, ibarat istilah; “memaksa ikan makan umpan’, dengan diduga kuat Aidil adalah ‘Cepu’nya dan sekaligus yang membawa umpan tersebut.

 

Dan/ atau mungkin, Aidil sudah tertangkap lebih dulu; diinterogasi; dan diminta mencari ‘ikan’ yang lebih besar, agar hasilnya besar juga. Karena, menurut informasi, Aidil ini sedang sepi proyek, alias ‘ikan teri’ yang tak berarti apa-apa.

 

Untuk diketahui, Cepu dalam beberapa istilah bermakna informan polisi. Lalu, informan polisi sendiri adalah orang yang biasanya bertugas membocorkan informasi penting untuk kepentingan kepolisian, seperti saat menelusuri peredaran narkoba. (Delta Team)