Suasana rapat KPU Sumbar di di Hotel ZHM Premiere Padang. (Foto: Istimewa)

Sijunjung – Persada Post | Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Perdatin serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sumatra pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Jumat (16/82024) hari ini, di Hotel ZHM Premiere Padang.

 

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Surya Efitrimen, S.Pt, M.H selaku Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Surya Efitrimen menyampaikan, bahwa pentingnya KPU menghasilkan data pemilih yang akurat, mukhtahir, valid dan berkualitas.

 

“Pemuktahiran data pemilih ini berlangsung berjenjang dari kegiatan penerimaan DP4 dari Mendagri RI ke KPU RI. Singkronisasi dengan DPT Pemilu 2024, Model A Daftar Pemilih untuk kegiatan Coklik oleh PPDP/Pantarlih, Pleno DPHP Tingkat PPS, Pleno DPHP Tingkat Kecamatan, Penetapan DPS Oleh KPU Kabupaten dan Kota, serta Penetapan Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan untuk keberadaan TPS Lokasi Khusus di Sumatera Barat pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, berjumlah 27 TPS Lokasi Khusus,” ungkap Surya Efitrimen.

 

Sementara itu, senada dengan Surya Efitrimen, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria, juga menjelaskan, bahwa penetapan DPS pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 ini dilakukan/ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan Kota, serta KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

 

“Proses perubahan data yang dilakukan ditingkat Pantarlih, sudah berdasarkan ketentuan yang ada, seperti meninggal yang didukung dengan Surat Akta Kematian, TNI dan Polri berdasarkan SK Pensiunan/ Pemberhentian oleh Pejabat yang berwenang, Pindah melalui SIAK Kemendagri RI, WNA dibuktikan dengan bukti dukung kewarganegaraan asing,” beber Medo Patria.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sumatera Barat Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dimulai oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan, sedangkan untuk KPU Kabupaten Sijunjung mendapatkan giliran nomor 3 setelah KPU Kabupaten Solok.

 

KPU Kabupaten Sijunjung, melalui Dori Kurniadi menjelaskan, hasil Penetapan DPS pada hari Minggu 11 Agustus 2024 dengan data Kecamatan berjumlah 8, Nagari/Desa berjumlah 62, TPS berjumlah 445, Jumlah Pemilih 173.772.

 

Lebih lanjut Dori Kurniadi mengatakan, DPS Sijunjung itu dengan rincian laki-laki berjumlah 86.760 perempuan berjumlah 87.012. Kegiatan pembacaan hasil penetapan DPS KPU Kabupaten Sijunjung dapat diterima.

 

Untuk diketahui, dengan ditetapkannya DPS Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 ini, maka nantinya Masyarakat Sumatera Barat akan dapat melakukan cek DPT Online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id. (Rel/ Reza Perkasa)

Please follow and like us:
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial