Sijunjung – Persada Post |Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sijunjung terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi, dengan tujuan untuk mensukseskan perhelatan Pemilu (Pemilihan Umum) Presiden, Legislatif dan Pilkada 2024 mendatang.
Kali ini, di Wisma Keluarga Muaro Sijunjung, Bawaslu mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu 2024, acara ini diikuti peserta dari unsur Polres Sijunjung, stake holder terkait di Kabupaten Sijunjung, Panwaslu se-Kabupaten Sijunjung, Organisasi Kepemudaan (OKP) se Sijunjung, termasuk media massa.
Dalam acara itu dihadirkan nara sumber; Samaratul Fuad,SH dari KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan juga Newton Nusantara,SH,M.Hum pemerhati Kepemiluan.
Lusi Dewi Anita,SE,MM selaku panitia pelaksana sosialisasi, menyampaikan laporannya tentang kegiatan itu, yang bertujuan sebagai simbol kesiapan Bawaslu untuk Pemilu dan Pilkada 2024 nanti. Adapun sasaran kegiatan itu adalah peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan sehingga butuh kerjasama dengan stake holder untuk membangun kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk Pemilu yang JURDIL (Jujur dan Adil).
Sementara itu, Riki Minarsah selaku Komisioner Bawaslu Sijunjung menyampaikan pemaparannya dengan angka partisipasi tingkat masyarakat Sijunjung yang mencapai angka 82%. Dan itu, melebihi dari index nasional yang berpatokan diangka 80%.
“Semua iti bisa dicapai karena kerjasama dan sinergi dengan stake holder yang bersangkutan. Dalam kepemiluan adalah tugas bersama kita dalam pengawasan, sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu jangan ikut terpolarisasi dengan opsional tertutup dan terbuka yang masih belum ada putusannya sampai sekarang,” ujar Riki Minarsah.
Juga, Juni Wandri,SH,M,Hum selaku Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sijunjung ikut memberikan pemaparannya, yakni bagaimana Pemilu yang JURDIL bisa terwujud, yaitu; dengan tegaknya aturan-aturan kepemiluan.
Pada kesempatan yang sama, Newton Nusantara menggiring dengan pemantik diskusi dengan perspektif Medsos. Katanya, Medsos (Media Sosial), sangat punya andil dan alat yang paling efektif pada zaman sekarang ini. Medsos juga bisa menentukan positif dan tidaknya hal-hal yang terkait pemilu, jadi bijaklah dalam bermedsos.
Kemudian, Samaratul Fuad mengatakan, bahwa Pemilu bukan hanya soal coblos mencoblos, seolah olah pemilu tidak ada kolerasinya dengan kehidupan seharihari. Ia menyebutkan, Pemilu bisa menentukan nasib kita lima tahun kedepannya. Pemilu di Indonesia sangat bisa menentukan terwujud atau tidaknya alinia ke IV dari UUD 1945.
“Jadi masyarakat yang menjadi objek pemilu harus menciptakan ruang-ruang dialog dengan para calon kontestasi Pemilu,” kata Samaratul Fuad.
Diskusi menarik terjadi saat narasumber bertanya apa yang dimaksud dengan peran partisipatif. Para peserta dari diskusi itu memberikan berbagai tanggapan tentang peran partisipatif, salah satunya adalah bentuk kepedulian untuk mengawasi proses pemilu dan melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemukan, baik oleh penyelenggara Pemilu maupun masyarakat umum.
Jadi, memang sangat diharapkan Bawaslu bisa secara intens memberikan pembekalan dan pemahaman pada masyarakat. Hanya saja, apakah ada keberanian untuk melaporkan kecurangan ini.
Dilain sisi, Newton memberikan pandangan dari perspektif hukum dengan contoh dana bantuan dari program pemerintah yang bisa dijadikan alat intimidasi dan propaganda pemerintah.
“Untuk itu, harus terpenuhi unsur ada dua alat bukti untuk menguatkan laporan kecurangan kecurangan itu. Kalau unsur itu tidak terpenuhi memang sulit untuk memprosesnya,” pungkas Newton.
Samaratul fuad, pada sesi terakhir mengatakan, bahwa Pemilu tidak lagi akan JURDIL kalau sudah dimasuki intervensi kekuasaan. (Zalmendra Faisal)