Bersihkan PT. Bank Nagari dari Tikus – Tikus Berdasi

Ekonomi, Opini1151 Dilihat

TULISAN ini adalah berdasarkan pengamatan penulis kepada PT. Bank Nagari atau Bank Nagari, beberapa tahun terakhir. Dari mulai tingkat Kepala Cabang (Kacab) hingga Direksi Bank Nagari, satu persatu penulis ajak berteman, berkomunikasi dan melakukan beberapa kerjasama di bidang media.

 

Selain itu, penulis juga pernah mengajukan supervisi ke Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) terhadap salah satu kasus yang berhubungan dengan Bank Nagari. Saat itu penulis bertindak sebagai pimpinan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), yakni selaku Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Barat.

 

Beberapa kasus yang berkaitan dengan Bank Nagari lainnya, juga sempat menjadi monitoring penulis. Diantara yang cukup besar adalah kasus yang diatensi oleh Ir. Indrawan, yang juga salah satu pimpinan sebuah media online di Kota Padang.

 

Pun, dibeberapa pemberitaan, penulis juga membaca beberapa kasus tentang Bank Nagari, menyoal pemberian kredit. Termasuk kredit yang dianggap tidak sesuai regulasi, dan sempat penulis konfirmasi ke Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai mitra dari Bank Nagari, dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumbar, langsung kepada ketua komisinya, Ali Tanjung.

 

Dari perjalanan pertemanan penulis dengan beberapa Direksi Bank Nagari itu, penulis mulai dapat membuat sebuah resume, yang hingga saat ini masih dalam penggarapan dan rencananya akan penulis jadikan sebuah riset akademis melalui lembaga riset yang penulis pimpin, yakni POLEGINS (Political and Legal Institute).

 

Jika memang memungkinkan, penulis selaku Direktur Eksekutif POLEGINS, akan mengumpulkan beberapa ahli, terutama akademisi untuk bersama – sama melakukan riset tentang ‘Ketahanan Bank Nagari untuk Masa Depan Masyarakat Sumbar’.

 

Karena menurut penulis, Bank Nagari tidak bisa lagi diajak diam dan tersenyum. Karena, penulis menduga kuat (berdasarkan penelusuran dengan beberapa metode pendekatan kualitatif) adanya oknum ‘Tikus – Tikus Berdasi’ yang sedang menghisap darah Bank Nagari, tentunya menghisap  darah masyarakat Sumbar. Dimana, saham Bank Nagari adalah milik pemerintah daerah (pemda) Sumbar itu sendiri.

 

Dugaan itu tidak serta merta, penulis dengan direksi dan beberapa orang di Bank Nagari, bukan hanya sekadar dekat, tetapi ada diantaranya sangat dekat. Dimana, metode pendekatan yang penulis lakukan, cukup ekstrim dan menyisakan prilaku sosial (kamuflase) tersendiri.

 

Namun, karena itu adalah kepentingan Sumbar, penulis harus rela berbaur dengan mereka. Karena, jika membuat jarak dengan Bank Nagari, itu sama saja kita hanya dapat melihat dari halaman rumah, tidak masuk kedalamnya.

 

Sehingga, dengan harapan kedepannya, jika memang riset tersebut berhasil penulis mulai dengan baik, maka terdapat beberapa rekomendasi, yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah se Sumatera Barat maupun DPRD-nya.

 

Saat tulisan ini penulis muat, hingga Desember 2022, penulis sedang menyusun metode riset yang akan diterapkan dan siapa saja yang akan dilibatkan. Malah, bukan hanya pemda dan DPRD, tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dan termasuk Bank Indonesia (BI) serta pemerintah pusat, rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam bentuk naskah akademik dan/ atau jurnal riset. Semoga, In Syaa Allah terlaksana. (*)


Oleh:

RICO ADI UTAMA DATO’ PANGLIMA

Profesi & Jabatan Penulis:

  1. Pemimpin Redaksi Persada Post;
  2. Pemimpin Redaksi RAU TV;
  3. Direktur Eksekutif POLEGINS.