Kapolres Bantah Main Proyek Paud Sijunjung, Kadisdikbud dan Kabidnya Berbeda Keterangan?

Utama1412 Dilihat

Muaro Sijunjung – Persada Post | Akhirnya terungkap, pejabat APH (Aparat Penegak Hukum) yang disebut oleh Delvianti Basri, SE, M.Pd selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, ternyata menyinggung nama Kapolres Sijunjung, yang saat ini dijabat oleh AKBP Andre Anas, S.IK, MH.

 

Baca juga> Proyek Pengadaan APE DAK Paud Sijunjung Diduga Ada Pengaturan?

 

Terkait apa yang dibeberkan oleh Delvianti Basri itu, langsung dibantah oleh AKBP Andre Anas. Ia dengan tegas menyebutkan, bahwa tidak pernah bermain-main dengan proyek di Sijunjung.

 

“Saya tidak main proyek-proyek broo. Saya ngakk kenal dia (maksudnya: Delvianti Basri). Oke,” ungkap AKBP Andre Anas, melalui chat WhatsApp-nya, saat dikonfirmasi Persada Post, Kamis (24/4/2025) lalu.

 

Kabid Paud Vs Kadisdikbud

Del, sapaan akrab Delvianti Basri, dengan begitu yakinnya membeberkan, bahwa proyek Alat Permainan Edukatif Dana Alokasi Khusus Pendidikan Anak Usia Dini (APE DAK Paud), dengan pagu anggaran sebesar Rp. 646.544.000, dengan nama spesifikasi pekerjaan APE Perlengkapan dan Bahan Pembelajaran (TA2025), sudah akan dijalankan dan rekanan ditunjuk melalui Kapolres Sijunjung.

 

Hal itu ditepis oleh Fuji Basuki selaku Kadisdikbud Sijunjung. Ia mengatakan pula, bahwa proyek yang dimaksud oleh Del, masih sedang disusun segala sesuatunya, baik teknis dan jenis barang-barang yang akan dibeli.

 

Ironinya lagi, Del mengungkapkan pula, semua sudah ready dan sudah disampaikan kepada Kadisdikbud Sijunjung, serta rekanan akan ke Disdikbud pada hari Senin Tanggal 29 April 2025, yang saat itu katanya sudah berada di Polres Sijunjung.

 

“Setelah saya hubungi buk kabid, baru disusun jenis barang-barang APE yg akan diadakan dan hari senin akan dibahas bersama kawan-kawan bidang PAUD dan dilaporkan ke kadis,” ungkap Fuji, kepada Persada Post, Kamis (24/4/2925).

 

“Belum ada proses sama sekali di LPSE pak. Kalau di SIRUP (Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan) pasti sudah, karena semua rencana pengadaan wajib di entri di sirup.lkpp.go.id sejak awal tahun,” imbuhnya.

 

“yang saya minta ke buk kabid sejak awal adalah apakah barang-barang APE yang mau diadakan apakah sudah disusun. Karena sampai saat ini belum pernah disampaikan ke saya,” pungkas Fuji. (Delta Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *