Diduga buat Laporan Palsu, Hendra Idris Dilaporkan ke Polres Sawahlunto

Hukum1268 Dilihat

Sawahlunto – Persada Post | Ismail Novendra, SH, berkata; Tangan Mencincang Bahu Memikul. Pepatah itu sepertinya bakal berlaku bagi Hendra Idris, seorang warga Kota Sawahlunto, akibat ulahnya yang melaporkan Rian ke Polres Sawahlunto, ia dilaporkan balik oleh Rian dengan dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

 

“laporan pengaduan balik klien kami ini berawal dari laporan Hendra Idris terhadap Rian. Laporan itu terkait dugaan penggelapan sepeda motor Honda Megapro yang tak memiliki STNK dan BPKB beberapa waktu lalu,” ujar Ismail Novendra selaku kuasa hukum Rian, warga Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Minggu (27/7/2025), melalui press release-nya.

 

“Hendra melaporkan Rian telah menjual sepeda motor yang digadaikannya kepada Rian. Padahal sepeda motor itu masih dikuasai Rian dan diletakkan didalam rumahnya,” imbuh Ismail.

 

Papar Ismail, Rian menceritakan kronologisnya. Menurut Rian, sebelumnya Hendra meminjam uang kepada Rian melalui perantara Alfaiz Ramadhan sebesar Rp. 2 juta pada bulan Maret 2025. Menurut Alfaiz, uang pinjaman itu untuk membayar rental mobil yang belum dibayar Hendra. Sebab pemilik mobil rental mendesak Hendra untuk segera membayar tagihan rental.

 

Saat menggadaikan motor Hendra, Alfaiz Ramadhan selaku perantara mengatakan bahwa paling lama uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu sepuluh hari. Apabila tidak dibayar, maka Rian boleh menjual motor tersebut.

 

Merasa iba dan kasihan, Rian akhirnya meminjamkan uang kepada Hendra Idris. Saat penyerahan sepeda motor, Rian sempat mempertanyakan surat-surat sepeda motor seperti STNK kepada Alfaiz melalui telpon. Alfaiz mengatakan tidak perlu pakai STNK, sebab motor tersebut tidak ada STNK-nya dan hanya memiliki selembar kertas lelang yang kata Alfaiz dari Kejari (Kejaksaan Negeri). Alfaiz juga memastikan kepada Rian bahwa sepeda motor itu aman dan tidak bermasalah.

 

“Hingga bulan Juli 2025, Hendra Idris hanya membayar Rp. 600 ribu dengan cara diangsur kepada Rian. Setelah itu Hendra tidak ada mengangsur lagi. Tiba-tiba pada pertengahan Juli 2025, Hendra Idris mengadukan Rian ke Polres Sawahlunto dengan tuduhan penggelapan sepeda motor tersebut,” beber Ismail, yang akrab disapa Raja Tega itu.

 

“Bahkan Hendra juga memberikan komentar pada salah satu media online dalam pemberitaannya. Tak hanya itu, Hendra juga memposting distatus WhatsAppnya dengan kata-kata tuduhan bahwa Rian telah menjual dan menggelapkan sepeda motornya,” ujar Raja Tega.

 

“Sepeda motor Hendra tidak pernah dijual atau digadaikan kembali kepada pihak ketiga. Sepeda motor disimpan Rian didalam rumahnya sebab takut kalau diletakkan didepan rumah akan hilang,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Raja Tega menjelaskan, setelah kliennya tahu dilaporkan Hendra ke Polres Sawahlunto, Rian bersama kakaknya Wahyu segera mendatangi penyidik. Kepada penyidik Rian menceritakan kronologis terkait sepeda motor itu dan menitipkan sepeda motor kepada penyidik.

 

“Jelang beberapa hari kemudian, Hendra datang ke Polres Sawahlunto dan meminta sepeda motornya serta menyerahkan uang sebesar Rp. 1,4 juta kepada penyidik dan membawa sepeda motor itu. Akhirnya kasus tersebut dianggap selesai dan ditutup penyidik Polres Sawahlunto,” ulas Raja Tega.

 

“Merasa dicemarkan nama baiknya, Rian bersama Kakaknya Wahyu dan saat itu saya dampingi membuat Laporan Pengaduan ke Polres Sawahlunto dengan dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu. Saya akan pantau perkembangan laporan pengaduan tersebut. Saya berharap nantinya penyidik Polres Sawahlunto bisa cepat menyelesaikan laporan klien saya itu,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Hendra Idris menjelaskan pula permasalahannya dengan Rian. Ia mengakui, bahwa sebelum membuat laporan ke Polres Sawahlunto, sudah bertanya baik-baik terlebih dahulu kepada Rian.

 

“Soal motor saya. Sebelum saya melapor ke Polres Sawahlunto, saya sudah tanyakan baik baik. Tapi saya secara pribadi tidak pernah punya masalah dengan Riyan. Bahkan kenal aja baru di kantor polisi,” kata Hendra Idris, kepada Persada Post, melalui chat WhatsApp-nya, Minggu (27/7/2025).

 

“Saya gadai motor dengan Faiz tidak dengan Riyan. Cuma Faiz memang memberi tau kalau Riyan yang pinjamkan uang. Pinjam meminjam itu terjadi 27 April 2025. Jauh sebelum ada ribut-ribut ini, sebelum melapor, saya sudah tanyakan baik baik. Tapi jawabnya justru menantang gitu,” pungkasnya. (Rico AU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 komentar