Tanah Datar – Persada Post | Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Pasie Laweh, kabarnya bakal melakukan ‘Batagak Gala’ pada Tanggal 26 Agustus 2023 mendatang. Kurang lebih 30 gelar perangkat adat, akan ‘dilewakan’ dalam acara itu.
Namun, beberapa hari belakangan ini; kisruh pro dan kontra, terkait berhak dan/ atau tidak berhak gelar yang akan disandang masing-masing orang yang sudah diajukan namanya untuk ‘dilewakan’, sudah menyeruak ditengah masyarakat Nagari Pasie Laweh dan cukup meresahkan.
‘Malewakan Gala’ itu pun, selain adanya peranan KAN Pasie Laweh, juga ternyata ada peranan sekelompok orang yang disebut sebagai Datuak Nan Ampek.
Dimana diketahui; Datuak Nan Ampek itu juga terdapat yang tidak bergelar datuak, dan salah satu diantaranya bergelar datuak, serta diduga juga tidak berhak pada posisinya, sebagaimana pepatah; “Duduak Tidak Pado Tampeknyo dan Tagak Tidak Pado Posisinyo”, alias memakai ‘pakaian’/ gelar yang bukan haknya.
Salah satu gelar yang dipermasalahkan adalah ‘Monti Boso’, sebuah gelar yang berasal dari Suku Chaniago di Pasie Laweh. HT David Chaniago, menjelaskan terkait hal itu.
Menurut HT David Chaniago, Riswandi (yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar), tidak berhak menyandang gelar ‘Monti Boso’. Malah, dirinya (HT David Chaniago) yang lebih berhak, dengan alasan memegang dan menguasai beberapa ‘Pusako Monti Boso’ dan sesuai dengan ranji di Kaum Chaniago miliknya.
“Saya tidak menerima sama sekali, garis darah itu harusnya ‘awak’ (saya). Saya menggugat itu (Riswandi). Itu (penetapan Riswandi sebagai Monti Boso) tidak sepakat kaum. Jadi datuak itu ada dasarnya; ranji (bertali darah),” ungkap HT. David Chaniago, kepada Persada Post, Kamis (17/8/2023), melalui telepon WhatsApp-nya, ketika dikonfirmasi.
Kata David, Riswandi secara kekerabatan adalah ‘Orang Dibawah Payung’ dan memiliki silsilah yang sangat jauh. Artinya, Riswandi menurutnya jelas tidak berhak menyandang gelar Monti Boso.
Saat ini, HT. David Chaniago, sedang menggugat penetapan Riswandi akan ‘dilewakan gala’ kepada KAN Pasie Laweh. Iapun dengan tegas menyatakan, akan melakukan berbagai upaya untuk memperjuang hal itu dan jika perlu pada saat Hari ‘H’ acara, ia akan tampil di depan umum, baik dipersilahkan atau pun tidak, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap Riswandi.
Menyikapi hal itu, Persada Post pun akhirnya mendapat konfirmasi Riswandi, yang mana dengan santainya ia menyatakan bukti persetujuan, dengan telah dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) KAN Pasie Laweh, yang menetapkan dirinya sebagai Monti Boso.
“Kalau tidak berhak, maka tentu tidak mungkin diproses dan SK KAN sudah keluar. Mohon maaf, sedang ada pertemuan Pemkab (Tanah Datar),” tulis Riswandi, melalui chat WhatsApp-nya, Jum’at (18/8/2023), menjawab konfirmasi Persada Post. (Red PP)