Pasca Putusan MK, Bawaslu Kota Sawahlunto lakukan Rakor Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Politik297 Dilihat

Sawahlunto – Persada Post | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, Kamis (07/8/2025), di Hotel Khas Ombilin. Khairul Anwar, MH, yang merupakan Dosen Hukum Tatanegara /Aktivis Pemilu dan Demokrasi, bertindak sebagai nara sumber.

 

Khairul Anwar memaparkan dan menyampaikan materi terkait Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang isinya memastikan bahwa Pillkada dilakukan secara langsung, harus dan wajib dijalankan. Parpol tidak dirugikan dalam hal Putusan MK tersebut. Dan, hal itu adalah ruang perbaikan tata ruang Pemilu.

 

Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihaknya, pasca berakhirnya tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

 

“Bawaslu bertugas melakukan tindakan dan proses penyelesaian sengketa demi mewujudkan penegakkan hukum dalam mencapai pemilu jujur dan adil,” kata Ketua Bawaslu Sawahlunto.

 

Kesempatan yang sama, H. Jeffri Hibattulah selaku Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap Pemilihan Umum (Pemilu), sangat penting dilakukan untuk lebih meningkatkan integritas.

 

Sementara itu, Rovanli Abdams selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Sawahlunto menyarankan, jika Bawaslu kekurangan dana; sebaiknya mengajukan sebelum pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), untuk kegiatan ke depannya.

 

Dilain sisi, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Beni Aziz, Kordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Pemilu, Febrian Bartez Kordiv SDMOD, menyampaikan dalam diskusi itu, pihaknya membahas terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana perlunya dilakukan penataan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

 

“Dengan adanya keputusan MK itu tentu akan menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan,” kata Beni Aziz. (Reza Perkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar