PERSATUAN Keluarga Daerah Piaman (PKDP) adalah organisasi perantau asal Piaman (Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya), yang cukup besar dan tersebar di Indonesia hingga luar negeri.
Saat ini, John Kennedy Aziz, SH selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), sudah terpilih sebagai Bupati Padang Pariaman, hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Itu artinya, JKA (sapaan akrab John Kennedy Aziz), sudah memiliki tanggungjawab yang cukup besar pula sebagai pimpinan daerah untuk membangun dan memajukan daerah yang ia pimpin tersebut. Sangat banyak PR (Pekerjaan Rumah Tangga) yang harus diselesaikan oleh JKA di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Padang Pariaman, ke depannya.
Akhirnya, muncullah pernyataan Malin Manangguang soal mesti diadakannya Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) PKDP dan mencari Ketum yang baru dan hal itu bukanlah pendapat yang serampangan. Sepertinya, ia tahu betul alur organisasi yang perlu diberlakukan, untuk kemajuan PKDP ke depannya.
Baca juga: JKA Bupati PaPa, PKDP Mubeslub: Suhatri Bur Ketum?
Sebab, jika JKA tetap memimpin PKDP, itu sama saja membiarkan JKA bingung sendiri, karena harus memimpin ranah (Padang Pariaman), dan harus menjalankan organisasi rantau (PKDP), dalam waktu yang bersamaan.
Belum lagi, PKDP termasuk organisasi yang cukup demokratis dengan beragam corak pemikiran, dan juga orang Piaman kebanyakan memiliki karakter yang tidak gampang menerima pendapat secara langsung, sebelum ia mengalisisnya secara akal sehat dan akademis.
Maka dari itu, terdapat seorang tokoh PKDP, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKDP DKI Jakarta, H. Yobana Samial, SH. Ia pernah memimpin GEMPAR (Generasi Muda Pariaman) sebagai Ketum.
Yobana Samial, sangat cakap di bidang organisasi. Di PKDP saja, ia pernah membuat terobosan dengan membiayai pembuatan aplikasi PKDP, yang akhirnya ia serahkan kepada DPP PKDP, pada masa kepemimpinan Refrizal sebagai Ketum.
Belum lagi, Yobana Samial jugalah yang dengan gigih menggurus legalitas PKDP, sehingga PKDP memiliki SK Kementrian Hukum & HAM. Ia tidak pernah mengeluh bagaimana mengurus itu semua, terkesan jiwa dan raganya tidak segan-segan ia sumbangkan untuk PKDP. Seyogiyanya, sosok organisatoris ini patut dan layak menggantikan JKA sebagai Ketum DPP PKDP.
Memang, Yobana Samial sempat beberapa kali ikut dalam kontestasi Pilkada Padang Pariaman, hal itu ia lakukan untuk mewakafkan dirinya kepada kampung halamannya tersebut. Dan, hingga saat ini ia masih memiliki waktu yang cukup banyak untuk mengurus PKDP.
Jika, ia enggan dan masih basa-basi untuk menggantikan JKA, paksa saja dengan cara organisasi, yakni DPW dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKDP se-Indonesia, mengajukan Mubeslub dan mematok calon tunggal; Yobana Samial, untuk Ketum DPP PKDP.
Hal itu pantas untuk dilakukan, karena sebagaimana yang disebutkan tadi, jika membiarkan JKA kebingungan antara menggurus Pemkab Padang Pariaman dan DPP PKDP, itu sama saja membuat PKDP kedepannya tidak akan dapat berjalan maksimal, sebagaimana yang diharapkan oleh para perantau Piaman selama ini, dengan organisasi tersebut. (*)
*). Tajuk Rencana, oleh: RICO ADI UTAMA
- Pemimpin Redaksi Persada Post