Muaro Sijunjung – Persada Post | Rina Idawani, SH, CN, MM selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung membeberkan, bahwa pihaknya saat ini sedang diterpa isu yang tidak sedap, yakni dituduh mengkondisikan/ bermain dan intervensi terhadap beberapa tender proyek di Kabupaten Sijunjung.
Hal itu ia sampaikan dihadapan para wartawan, saat melakukan press conference di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Senin (16/5/2025) siang.
“Kami menjadi sasaran isu tak berdasar saat tengah melakukan penyelidikan besar-besaran terhadap sejumlah dinas. Kejari Sijunjung dituding melakukan pengondisian dan intervensi proyek tender di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Rina, didampingi Dian Affandi Panjaitan, SH, MH selaku Kepala Sesi (Kasi) Intel Kejari Sijunjung.
“Tudingan tersebut beredar luas melalui media online dengan narasi yang menyudutkan. Namun, kuat dugaan tanpa dasar fakta yang jelas. Pejabat yang diseret dalam isu tersebut adalah Kasi Intel Kejari Sijunjung, Dian Afandi Panjaitan (DAP),” ungkapnya.
Lebih lanjut Rina menjelaskan, pihaknya dengan tegas membantah tuduhan itiu. Katanya lagi, Kejari Sijunjung bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sijunjung dengan nomor: B-525/ L.3.20/ Cs.2/ 03/ 2025 tentang Himbauan Tidak Melayani Permintaan Uang, Proyek oleh Oknum Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Maupun Pihak Lain yang Mengatasnamakan Kejaksaan, Khususnya Pimpinan Kejaksaan Negeri Sijunjung
Surat itu langsung ditandatangani oleh Rina selaku Kajari Sijunjung. Hal itu kata Rina; adalah sebagai bentuk transparansi dan komitmen lembaga terhadap supremasi hukum.
“Dan, Kajari menekankan; juga jikalau memang ada salah satu internal di Kejari Sijunjung, melakukan sebagaimana yang dituduhkan, beliau (Rina) secara langsung akan menindak dan meneruskan ke Kejati dan Kejagung RI,” ungkap Dian Affandi, menegaskan.
“Saya selaku Kasi Intel, tidak pernah menemui OPD (Organisasi Perangkat Daerah); baik Kadis (Kepala Dinas), maupun Kepala Bidang (Kabid)-nya untuk negosiasi masalah proyek yang ada di lingkungan Pemda Kabupaten Sijunjung,” pungkas Dian. (Reza Perkasa)