Jakarta – Persada Post | Mengira mengurus orang Piaman (asal Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya) mudah dan seperti disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara), Irwandi, SH, MM, MH sesumbar mengaku dirinya tidak ragu mengurus organisasi paguyuban Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP).
Setelah pensiun dari ASN, dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi tiba-tiba hadir di PKDP dan pada Musyawarah Besar (Mubes) PKDP Tahun 2022 lalu, ia ditunjuk oleh formatur Mubes sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDP.
Akhir-akhir ini, John Kennedy Aziz (JKA), yang sudah mendapatkan keinginan politiknya, dengan terpilih sebagai Bupati Padang Pariaman pada Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 kemarin, diragukan oleh banyak pihak mampu mengelola PKDP sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PKDP, yang anggotanya se-Indonesia, dengan beragam keinginan pula.
Selain itu, keraguan tersebut juga secara etik organisasi, PKDP adalah organisasi rantau dan sementara bupati adalah seorang pemimpin ranah. Artinya, bagaimana pula ranah-rantau bisa sekali ‘lahap’ oleh seorang JKA dan dapat memaksimalkannya, dalam menjalankan roda pemerintahan juga sekaligus mengurus operasional organisasi.
Sebab, terpantau oleh Persada Post, sebelum jadi Bupati Padang Pariaman saja, JKA masih terlihat belum seutuhnya dapat menjalankan roda organisasi secara maksimal dan masih banyak perihal sana-sini yang harus disiapkan serta dijalankan. Tetapi, hal itu dibantah oleh Irwandi, yang barang tentu sebagai orang Nomor 2 di PKDP, memperlihatkan pula kesetiaannya kepada ‘sang Ketum’.
“Apo alasannyo diganti, sia ka mangganti. Ado indak alasan diganti di Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART). Kalau indak ado legal standingnyo, indak bisa itu, berarti ilegal (Terjemahan: Apa alasannya diganti, siapa yang akan mengganti. Ada tidak alasan diganti di AD/ ART. Kalau tidak ada legal standingnya, tidak bisa diganti, berarti ilegal),” tulis Irwandi, melalui chat WhatsAppnya, yang dikirim kepada Redaksi Persada Post, Jum’at (10/4/2025).
“Ambo kan Sekjen urang No.2, jan kan tugas DPP PKDP, tugas DKI 1 waktu Anies (Maksudnya Anies Baswedan jadi Gubernur DKI Jakarta), ambo Wawako (Wakil Walikota) Jakarta, bisa ambo salasaikan. Kan, ado pembagian tugas di DPP PKDP. Kalo Ketum berhalangan di-handle Sekjen dan itu sesuai AD/ ART. (Terjemahan: Saya kan Sekjen orang No.2, jangankan tugas DPP PKDP, tugas DKI 1 waktu Anies, saya Wawako Jakarta, bisa saya selesaikan. Kan, ada pembagian tugas di DPP PKDP. Kalau Ketum berhalangan digantikan Sekjen dan itu sesuai AD/ ART,” tegasnya.
Tepis Soal Arisal Aziz
Ditengah maraknya pembahasan JKA mestinya mundur sebagai Ketum DPP PKDP, maka muncullah dua nama tokoh besar Piaman, yakni: Suhatri Bur alias Aciak dan Arisal Aziz.
Baca berita (KLIK): Arisal Aziz Layak Gantikan JKA Sebagai Ketum DPP PKDP, Ajo Mula Singgung Mubeslub?
Sekaitan Arisal Aziz, Irwandi pun seakan berupaya mengungkap sejarah jelang Mubes PKDP 2022. Dimana, pada peristiwa itu; Arisal Aziz ia sebutkan pernah dikabarkan mundur dan batal mencalonkan diri sebagai Ketum DPP PKDP.
“Dulu diusulkan jadi Ketua PKDP, Jo Sal (Maksudnya Arisal Aziz) mundur. Alah ado kesepakatannyo. Mako, masuak JKA calon alternatif. Itu sejarahnyo (Terjemahan: Dulu diusulkan jadi Ketua PKDP, Abang Sal mundur. Sudah ada kesepakatannya. Maka, masuk JKA calon alternatif. Itu sejarahnya,” Beber Irwandi. (Rico AU Militer Post)