Santri pesantren, binaan Yayasan Al-Ihsan. (Foto: Istimewa)

Lima Puluh Kota, Persada Post | Pengurus Yayasan Al-Ihsan di Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat, menyayangkan kesan lalai dan lamban dari pihak Kementrian Agama (Kemenag) 50 Kota, terkait pengajuan akta waqaf untuk yayasannya.

 

“Digantung tak bertali. Hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, atas pengajuan akta waqaf yayasan kami,” ungkap Buya Hengki Al Faqiri selaku pengurus Yayasan Al-Ihsan, kepada Persada Post, Selasa (26/10/2023) di Gunuang Omeh.

 

Diketahui, tanah yang akan di wakafkan kepada Yayasan Al-Ihsan itu adalah sebagai bentuk dukungan seorang donatur bernama Hj. Yenni dan keluarga, yang ditujukan untuk pembangunan nilai – agama diranah Minang, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

“Tanah dan bangunan miliknya diwaqafkan kepada Yayasan Al-Ihsan, di Nagari Pua, Kecamatan Gunung omeh. Namun, hingga saat ini surat waqaf yang telah diajukan lebih kurang empat bulan yang lalu, tetap tidak ada kejelasanya dari Kemenag,” imbuh Buya Hengki Al Faqiri, disela-sela kegiatan dakwahnya.

 

“Kami berharap ada kerjasama dalam pembangunan tauhid dan akhlak, salah satunya adalah melalui pondok pesantren. Dan, Alhamdulillah ada Hamba Allah yang mau mewaqafkan hartanya dijalan Allah, untuk mendukung tanggung jawab kita bersama ini,” bebernya.

 

“Ini adalah pondok pesantren yang pertama lahir di Kecamatan Gunung Omeh. Sayangnya, ketika membuat akta waqaf, kami harus menunggu sekian lama. Padahal ini akan menjadi asset kita bersama,” ulasnya.

 

“Hingga saat ini, sekalipun kami tidak pernah dihubungi oleh Pihak Kemenag Lima Puluh Kota. Kami, baik itu pihak pemberi waqaf, maupun pihak penerima waqaf, telah mengajukan berkas cukup lama kepada Kemenang itu,” tukuknya.

 

Sementara itu, ketika Persada Post mengkonfirmasi pihak Kemenag 50 Kota, mereka pun langsung memberikan respon dan berjanji akan turun kelapangan melakukan chek and richek.

 

“Kami akan turun kelapangan bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lima Puluh Kota, untuk memastikan lokasi yang diwakafkan,” ujar pihak Kemenag 50 Kota. (Roni Edrianto)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial