Ilustrasi. (Foto: Berbagai sumber)

Jakarta – Persada Post | Ketika dikonfirmasi Persada Post, Sasongko selaku Ketua DK (Dewan Kehormatan) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menyikapi informasi yang beredar terkait beberapa orang oknum PWI Pusat, yang diduga menyelewenangkan dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sebagai hibah dan/ atau disalurkan melalui PWI.

 

Dari informasi yang beredar dibeberapa WhatsApp Group, bahwa skandal  penyelewengan dana BUMN di PWI tersebut mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN.

 

Disebutkan pula, dari total Rp6 miliar dana itu untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai pelosok tanah air, sekitar Rp2 Miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.

 

Lebih lanjut, dana BUMN sebesar Rp. 6 Miliar itu semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Saat ini baru terealisasi UKW  di 10 provinsi.

 

“DK PWI Pusat sedang membahas dan mendalami masalah tersebut dan putusannya setelah lebaran. Semua mengacu pada aturan-aturan organisasi dan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah,” ungka Sasongko kepada Persada Post, Jum’at (05/04/2024) melalui chat WhatsAppnya.

 

Masih dari sumber informasi yang sama, bahwa dari total dana CSR BUMN Rp. 6 Miliar untuk UKW, yang sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Dan disebutkan oleh para pelaku, dana yang dikorupsi itu ada yang dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum di kementrian. (Red PP-01)

Please follow and like us:

By Redaksi

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial